Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kolaka Utara Lakukan Advokasi kepada Sekretaris Daerah Terkait Keberlanjutan DAK Nonfisik Perpustakaan Nasional Tahun 2027
Oleh : Admin Dispusip Kolaka Utara - Rabu, 1 Juli 2026
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kolaka Utara Lakukan Advokasi kepada Sekretaris Daerah Terkait Keberlanjutan DAK Nonfisik Perpustakaan Nasional Tahun 2027
Oleh : Admin Dispusip Kolaka Utara - Rabu, 1 Juli 2026
Dokumentasi: Bidang Pengembangan Perpustakaan & Pembudayaan Kegemaran Membaca
Lasusua – Dalam upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan layanan perpustakaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kolaka Utara Murni Baso, S.Pd.SD, melaksanakan kegiatan advokasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Muh. Idrus, S.Sos.,M.Si terkait dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah atas keberlanjutan Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2027 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk menyampaikan pentingnya sinergi dan dukungan Pemerintah Daerah dalam memenuhi persyaratan serta komitmen keberlanjutan program DAK Nonfisik sebagai salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, memperluas akses literasi masyarakat, dan mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memaparkan berbagai capaian pelaksanaan program perpustakaan yang didukung melalui DAK Nonfisik, sekaligus menjelaskan rencana pengembangan layanan perpustakaan pada tahun 2027. Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program, baik dari aspek kebijakan, penganggaran, maupun penguatan kelembagaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang berdampak langsung pada peningkatan budaya baca, penguatan literasi masyarakat, dan pengembangan perpustakaan sebagai pusat belajar sepanjang hayat.
Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung keberlanjutan Bantuan DAK Nonfisik Bidang Perpustakaan Tahun 2027, sehingga berbagai program penguatan literasi dan transformasi perpustakaan di Kabupaten Kolaka Utara dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.